Perancangan Sistem Informasi E-Procurement Barang/Jasa Berbasis Web
Main Article Content
Abstract
Proses pengadaan barang/jasa yang masih dilakukan secara konvensional dan belum
menggunakan bantuan sistem menyebabkan bagian sarana dan prasarana (SARPRAS) STIKOM Bali
mengalami berbagai kendala, seperti: pemesanan barang/jasa, penerimaan barang/jasa, penyerahan
barang serta pembuatan laporan. Pencahrian file pengadaan barang/jasa pada pengarsipan
membutuhkan waktu, sehingga menyebabkan informasi hasil dari proses pengadaan barang/jasa sulit
untuk didapatkan. Dalam penelitian ini dibangun sebuah sistem informasi pengadaan barang yang
dikembangkan berbasis web dengan judul Perancangan Sistem Informasi E-Procurement barang
berbasis web pada bagian SARPRAS STIKOM Bali, dengan metode penelitian yang digunakan mengacu
pada information system research framework. yang terdiri dari tahapan pengkajian literature dan
aspek lingkungan, pengumpulan data, analisis kebutuhan sistem, serta perancangan sistem. Penelitian
ini akan menghasilkan perancangan sistem e-procurement barang/jasa berbasis web. Kedepan dengan
perancangan sistem ini diharapkan dapat memberikan masukan dan kemudahan bagi petugas bagian
sarana dan prasarana melalui programmer untuk memberikan informasi dan layanan pengadaan
barang, serta mampu memberikan laporan yang jauh lebih cepat dan akurat untuk civitas akademika
Article Details
- JSI menggunakan perjanjian lisensi ekslusif, yaitu penulis memegang hak cipta atas artikel dan memberikan hak publikasi kepada Jurnal Sistem dan Informatika (JSI).
- JSI mempunyai hak ekslusif untuk mempublikasi dan mendistribusikan artikel secara sebagian atau keseluruhan, dan memberikan hak kepada orang lain sesuai dengan lisensi yang digunakan.
- JSI berhak untuk menyediakan artikel dalam berbagai bentuk dan media, sehingga artikel dapat digunakan untuk teknologi terbaru bahkan setelah dipublikasikan.
- JSI berhak untuk menegakkan hak-hak atas nama penulis pada artikel terhadap pihak ketiga. Misalnya dalam kasus plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.
- Artikel harus dirujuk, link terhadap lisensi harus disediakan, dan jika terdapat bagian artikel yang diubah harus ditandai.
- Jika artikel disadur sehingga terdapat perubahan, hasil saduran harus didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Tidak diperkenankan untuk membatasi orang lain terhadap apa yang diperbolehkan oleh lisensi.