Main Article Content

I Ketut Suharsana
Ni Luh Nyoman Mirah Wedasari

Abstract

Kepala Desa merupakan bagian dari perangkat desa yang masa jabatannya dalam jangka waktu enam tahun. Setiap enam tahun sekali warga desa melaksanakan pemilihan Kepala Desa. Perhitungan suara pemilihan Kepala Desa dalam penelitian ini akan menggunakan sistem perhitungan cepat (quick count). Quick count adalah prediksi hasil pemilihan dengan menggunakan hasil suara dari TPS. Tujuan dari penelitian ini adalah membangun sistem quick count pemilihan Kepala Desa dengan menggunakan fasilitas SMS untuk mempercepat proses perhitungan suara dan untuk mengurangi adanya indikasi kecurangan dalam proses perhitungan suara. Metode penelitan yang digunakan dimulai dari studi literatur dan pengumpulan data, analisis permasalahan, perancangan basis data, pengembangan sistem, pengujian sistem dan analisis pengujian sistem, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah sebuah sistem quick count pemilihan Kepala Desa berbasis SMS.

Article Details

How to Cite
Suharsana, I. K., & Wedasari, N. L. N. M. (2018). Sistem Quick Count Pemilihan Kepala Desa Berbasis SMS. Jurnal Sistem Dan Informatika (JSI), 8(2), 1-11. Retrieved from https://jsi.stikom-bali.ac.id/index.php/jsi/article/view/42
Section
Articles
Indexed and Journal List Title by: