Perancangan Aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Laboratorium
Main Article Content
Abstract
RKA digunakan untuk mendaftarkan dan merencanakan program-program kerja dan anggaran tiap-tiap unit, agar pengalokasian keuangan lembaga dapat selalu terencana. Penyusunan RKA juga dilakukan di STMIK STIKOM Bali, khususnya oleh unit atau bagian laboratorium. Laboratorium memiliki sub unit sejumlah sembilan lab. Hal ini sangat merepotkan kepala laboratorium ketika harus menyatukan seluruh RKA yang telah dibuat oleh seluruh sub unit. Tiap-tiap unit menyusun RKA dalam format excel, kemudian RKA tersebut dikumpulkan kepada Kepala Laboratorium, untuk selanjutnya dipresentasikan mengenai kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan. Setelah kegiatan-kegiatan tersebut dipresentasikan dan disetujui, maka selanjutnya adalah memasukkan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan tersebut. Sistem informasi Rencana Kerja dan Anggaran adalah sistem informasi yang digunakan dalam mengajukan usulan kegiatan dan perkiraan biaya yang dibutuhkan. Namun, sebelum sistem informasi RKA dikembangkan, perlu dilakukannya perancangan sistem terlebih dahulu. Analisis dan perancangan akan dibuat dengan detail dalam dokumen perancangan, yang sering disebut dengan Deskripsi Perancangan Perangkat Lunak (DPPL). DPPL terdiri dari dokumentasi perancangan yang akan dijadikan dasar untuk melakukan tahapan implementasi sistem nantinya.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Sistem dan Informatika (JSI) bersifat open access, yaitu dapat diakses secara umum tanpa dikenakan biaya. Penulis yang menerbitkan artikelnya di JSI setuju dengan ketentuan berikut:- JSI menggunakan perjanjian lisensi ekslusif, yaitu penulis memegang hak cipta atas artikel dan memberikan hak publikasi kepada Jurnal Sistem dan Informatika (JSI).
- JSI mempunyai hak ekslusif untuk mempublikasi dan mendistribusikan artikel secara sebagian atau keseluruhan, dan memberikan hak kepada orang lain sesuai dengan lisensi yang digunakan.
- JSI berhak untuk menyediakan artikel dalam berbagai bentuk dan media, sehingga artikel dapat digunakan untuk teknologi terbaru bahkan setelah dipublikasikan.
- JSI berhak untuk menegakkan hak-hak atas nama penulis pada artikel terhadap pihak ketiga. Misalnya dalam kasus plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.
- Artikel harus dirujuk, link terhadap lisensi harus disediakan, dan jika terdapat bagian artikel yang diubah harus ditandai.
- Jika artikel disadur sehingga terdapat perubahan, hasil saduran harus didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Tidak diperkenankan untuk membatasi orang lain terhadap apa yang diperbolehkan oleh lisensi.