Dokumen Deskripsi Perancangan Perangkat Lunak Sistem Pengarsipan Surat Masuk dan Surat Keluar
Main Article Content
Abstract
Laboratorium (Lab.) STIKOM Bali adalah salah satu divisi/bagian dalam manajemen kampus STIKOM Bali. Oleh karena itu, divisi Lab. memiliki kewajiban yang sama dengan divisi yang lainnya untuk memenuhi standarisasi manajemen ISO 9001:2008 dan UKAS Quality Management. Salah satu prosedur standarisasi adalah dokumentasi kegiatan surat-menyurat yang masuk ke divisi Lab. dan yang keluar divisi Lab. Prosedur dokumentasi yang dilakukan saat ini adalah dokumentasi manual, dimana staf Lab. melakukan penggandaan surat dengan cara melakukan fotocopy terhadap surat yang masuk dan keluar, hasil fotocopy tersebut disimpan dalam bentuk arsip fisik. Sehingga pada penelitian ini akan dilakukan analisis dan perancangan sistem pengarsipan surat untuk studi kasus Laboratorium STMIK STIKOM Bali, sistem pengarsipan surat dikembangkan dengan metode Optical Character Recognition (OCR). Perancangan perangkat lunak dilakukan dengan menyusun Dokumen Deskripsi Perancangan Perangkat Lunak (DPPL), sehingga hasil penelitian ini adalah dokumen DPPL.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Sistem dan Informatika (JSI) bersifat open access, yaitu dapat diakses secara umum tanpa dikenakan biaya. Penulis yang menerbitkan artikelnya di JSI setuju dengan ketentuan berikut:- JSI menggunakan perjanjian lisensi ekslusif, yaitu penulis memegang hak cipta atas artikel dan memberikan hak publikasi kepada Jurnal Sistem dan Informatika (JSI).
- JSI mempunyai hak ekslusif untuk mempublikasi dan mendistribusikan artikel secara sebagian atau keseluruhan, dan memberikan hak kepada orang lain sesuai dengan lisensi yang digunakan.
- JSI berhak untuk menyediakan artikel dalam berbagai bentuk dan media, sehingga artikel dapat digunakan untuk teknologi terbaru bahkan setelah dipublikasikan.
- JSI berhak untuk menegakkan hak-hak atas nama penulis pada artikel terhadap pihak ketiga. Misalnya dalam kasus plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.
- Artikel harus dirujuk, link terhadap lisensi harus disediakan, dan jika terdapat bagian artikel yang diubah harus ditandai.
- Jika artikel disadur sehingga terdapat perubahan, hasil saduran harus didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Tidak diperkenankan untuk membatasi orang lain terhadap apa yang diperbolehkan oleh lisensi.