Implementasi Geographic Information System Untuk Pemetaan Lahan Pertanian Kota Denpasar
Main Article Content
Abstract
Pertanian merupakan sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian negara terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Data Statistik tahun 2013 menunjukkan lahan pertanian di kota Denpasar sampai saat ini masih ada dengan hamparan sawah 27.17 km2 dari luas kota Denpasar 127.78 km2, pemukiman sekitar 78.31 km2. Berdasarkan data tersebut penggunaan lahan di kota Denpasar di dominasi untuk daerah pemukiman dan kemungkinan akan semakin meningkat alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman sehingga untuk menanggulangi hal seperti itu diperlukan adanya pengendalian lahan pertanian. Untuk mengendalikan lahan pertanian maka diperlukan suatu pemetaan lahan pertanian di masing-masing kecamatan di kota Denpasar secara terkomputerisasi menggunakan ArcView sehingga dapat menghasilkan informasi geografi (Geographic Information System) berupa peta digital. Metode yang digunakan dalam penelitian terdiri dari beberapa tahapan yaitu tahap mengumpulkan data spasial dan data non spasial, analisis data, identifikasi layer dan proses digitasi peta digital. Hasil penelitian ini adalah peta digital mengenai pemetaan wilayah pertanian di masing-masing kecamatan, wilayah yang mengalami penurunan lahan pertanian yang signifikan dari tahun 2013-2014 terjadi di Kecamatan Denpasar Timur sekitar 52.15% dan terjadi peningkatan lahan pemukiman secara signifikan seiring dengan bertambahnya populasi penduduk.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Sistem dan Informatika (JSI) bersifat open access, yaitu dapat diakses secara umum tanpa dikenakan biaya. Penulis yang menerbitkan artikelnya di JSI setuju dengan ketentuan berikut:- JSI menggunakan perjanjian lisensi ekslusif, yaitu penulis memegang hak cipta atas artikel dan memberikan hak publikasi kepada Jurnal Sistem dan Informatika (JSI).
- JSI mempunyai hak ekslusif untuk mempublikasi dan mendistribusikan artikel secara sebagian atau keseluruhan, dan memberikan hak kepada orang lain sesuai dengan lisensi yang digunakan.
- JSI berhak untuk menyediakan artikel dalam berbagai bentuk dan media, sehingga artikel dapat digunakan untuk teknologi terbaru bahkan setelah dipublikasikan.
- JSI berhak untuk menegakkan hak-hak atas nama penulis pada artikel terhadap pihak ketiga. Misalnya dalam kasus plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.
- Artikel harus dirujuk, link terhadap lisensi harus disediakan, dan jika terdapat bagian artikel yang diubah harus ditandai.
- Jika artikel disadur sehingga terdapat perubahan, hasil saduran harus didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Tidak diperkenankan untuk membatasi orang lain terhadap apa yang diperbolehkan oleh lisensi.