Perancangan Sistem Informasi Eksekutif Pembantu Ketua I STMIK STIKOM Bali
Main Article Content
Abstract
STMIK STIKOM Bali sebagai perguruan tinggi ICT pertama di Bali memiliki komitmen untuk selalu menjaga kualitas pendidikannya. Pembantu Ketua I merupakan sebuah unit yang berada dibawah Ketua STMIK STIKOM Bali langsung. Sebagai unit yang memiliki peranan penting, informasi menjadi kebutuhan yang primer di lingkup Pembantu Ketua I. Untuk itu perlu dirancang sebuah sistem informasi eksekutif yang dapat memberikan informasi untuk Pembantu Ketua I STMIK STIKOM Bali. Metode dalam penelitian ini diawali dengan melakukan identifikasi dan analisa masalah, melakukan perancanganmodelbisnismenggunakan UML (Unified Modelling Language) kemudian perancangan antar muka digunakan untuk merancang tampilan input/output yang diperlukan dari sistem informasi yang dikembangkan. Perancangan sistem ini telah menghasilkan rancangan berupa: use case diagram, class diagram yang terdiri dari 9 (sembilan) class, activity diagram yang terdiri dari 7 (tujuh) activity diagram, dan sequence diagram yang terdiri dari 7 (tujuh) sequence diagram, serta rancangan antar muka sistem.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Sistem dan Informatika (JSI) bersifat open access, yaitu dapat diakses secara umum tanpa dikenakan biaya. Penulis yang menerbitkan artikelnya di JSI setuju dengan ketentuan berikut:- JSI menggunakan perjanjian lisensi ekslusif, yaitu penulis memegang hak cipta atas artikel dan memberikan hak publikasi kepada Jurnal Sistem dan Informatika (JSI).
- JSI mempunyai hak ekslusif untuk mempublikasi dan mendistribusikan artikel secara sebagian atau keseluruhan, dan memberikan hak kepada orang lain sesuai dengan lisensi yang digunakan.
- JSI berhak untuk menyediakan artikel dalam berbagai bentuk dan media, sehingga artikel dapat digunakan untuk teknologi terbaru bahkan setelah dipublikasikan.
- JSI berhak untuk menegakkan hak-hak atas nama penulis pada artikel terhadap pihak ketiga. Misalnya dalam kasus plagiarisme atau pelanggaran hak cipta.
- Artikel harus dirujuk, link terhadap lisensi harus disediakan, dan jika terdapat bagian artikel yang diubah harus ditandai.
- Jika artikel disadur sehingga terdapat perubahan, hasil saduran harus didistribusikan menggunakan lisensi yang sama.
- Tidak diperkenankan untuk membatasi orang lain terhadap apa yang diperbolehkan oleh lisensi.